Sering ada diskursus publik yang tidak konstruktif ketika berbincang
di wilayah hubungan antara politik dengan agama atau dakwah. Hal ini
sudah berlangsung dalam waktu lama, sebagaimana tampak dalam ungkapan
Syaikh Hasan Al Banna, “Sedikit sekali orang berbicara tentang politik
dan Islam, kecuali ia memisahkan antara keduanya, diletakkan
masing-masing secara independen. Menurut mereka keduanya tidak mungkin
bersatu dan dipertemukan. Untuk itulah organisasi mereka disebut
organisasi Islam nonpolitik. Pertemuan mereka adalah pertemuan keagamaan
yang tidak mengandung unsur politik, dan hal ini bisa dilihat dari
Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga mereka suatu ungkapan: Tidak
mencampuri urusan politik”.
Untuk itu, ketika memberikan batasan pemahaman Islam, Syaikh Hasan Al
Banna memberikan sebuah gambaran yang utuh tentang universalitas dan
integralitas Islam. Beliau mengungkapkan, “Islam adalah sebuah sistem
universal yang lengkap dan mencakup seluruh aspek hidup dan kehidupan.
Islam adalah negara dan tanah air, pemerintahan dan rakyat, akhlaq dan
kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu
dan peradilan, materi dan sumber daya alam, usaha dan kekayaan, jihad
dan dakwah, tentara dan pemikiran, sebagaimana Islam adalah aqidah yang
lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih”.


